JAYAPURA – Operasi Damai Cartenz 2024 kembali mengukir kesuksesan setelah berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey. Dalam penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (11/05), tersangka tertangkap tengah membawa kabur telepon genggam milik korban.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, membenarkan keberhasilan operasi tersebut saat memberikan konfirmasi kepada awak media.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
“Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Anan Nawipa, seorang pria yang lahir di Widimeida pada 6 Juli 1991 dan beralamat di Kampung Widimeida, Kabupaten Paniai, ” terangnya.
Dalam operasi ini, sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk 1 telepon genggam dengan nomor kartu SIM milik almarhum Danramil Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey, 1 parang, 1 set kunci L, 1 buku rekening BRI, dan 1 tas samping berwarna biru-hitam.
Pelaku saat ini sedang menjalani proses pendalaman lebih lanjut di Mako Polres Paniai.
"Saat ini pelaku telah berhasil diamankan dan sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh personil Ops Damai Cartenz bersama Polres Paniai, " ungkap Kabid Humas.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua. Diharapkan dengan penangkapan pelaku ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya bahwa penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama pihak berwenang. (*)